Anggota Ormas Pelaku Penganiayaan Rombongan Guru dan Anak TK di Tangsel Positif Narkoba

Aksi berseragam ormas saat ancam rombongan guru dan TK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polres Tangerang Selatan telah menahan dua pelaku penganiayaan pada rombongan guru dan anak TK (Taman Kanak-kanak) di Tangerang. Di mana kedua pelaku berinisial S (24) dan N (58), yang salah satu di antaranya merupakan anggota ormas.

Prajurit TNI Dianiaya Anggota Ormas Pemuda, Polisi Bekuk Pelaku di Deli Serdang

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang (tengah) saat memberikan keterangan pers

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)


Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, keduanya dikenakan pasal berlapis dengan hukuman 10 tahun penjara.

"Sudah kita tahan dan dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951, atas kepemilikan senjata tajam. Dan atau Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 368 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP, dengan ancaman paling tinggi 10 tahun penjara," katanya, Rabu, 26 Februari 2025.

Air Mata Rachel Gupta: Bongkar Borok Miss Grand International, Ngaku Dipaksa Jualan Produk Murah di TikTok!


Dalam kasus itu, diketahui pula kedua tersangka positif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan jenis G atau obat terlarang.

"Ada catatan juga pada kasus ini, setelah kita lakukan tes urine kepada kedua pelaku, hasilnya mereka mengonsumsi obat terlarang dan narkotika. Atas hal ini akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.

Pada kasus ini, polisi juga melakukan penanganan kepada para korban, yakni anak-anak TK dalam hal pemberian trauma healing. Hal ini karena, para anak di bawah umur tersebut, melihat aksi atau tindak kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

"Kami tidak hanya memproses hukum para pelaku. Namun, untuk anak-anak TK akan diberikan trauma healing, karena mereka melihat aksi penganiayaan kedua pelaku, yang mana salah satunya menodongkan senjata tajam ke arah guru dan rombongan," ungkapnya.

Diketahui, S dan N mengamuk pada rombongan guru dan anak-anak TK yang sedang berlatih drum band, lantaran tidak diberikan uang atau 'jatah preman'. Pada peristiwa itu, S menodongkan pisau kepada rombongan hingga melukai salah satu guru. Begitu juga dengan N, yang melakukan aksi pemukulan.

Viral Anggota Ormas Bikin Kerusuhan di Kantor Dinkes: Tumpahkan Sampah dan Siram

Viral Anggota Ormas Bikin Kerusuhan di Kantor Dinkes: Tumpahkan Sampah dan Siram Air Kotoran

Sebuah aksi tak terduga terjadi di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), di mana sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) membuat kerusuhan. Kejadian ini di Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025