300 Ruas Jalan Tangerang Dibenahi Jelang Arus Mudik 2025
- Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA -- Sebanyak 300 ruas infrastruktur jalan dibenahi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, melalui Dinas Badan Pembangunan Masyarakat dan Sumber Daya Air (DBMSDA). Pembenahan itu dilakukan pada jalur mudik lebaran 2025.
Kepala Dinas Badan Pembangunan Masyarakat dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi mengatakan, pembenahan telah dilakukan pihaknya sejak Januari 2025 untuk beberapa lintasan.
"Sejak awal Januari sudah kita laksanakan. Dan khusus jalur mudik nanti mungkin kita lakukan sejak 10 hari sebelum Lebaran diperbaiki lagi," katanya di Tangerang, Jumat, 7 Maret 2025.
Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang.
- Viva.co.id/ Sherly (Tangerang)
Pada pembenahan jalur mudik, pihaknya akan melakukan pemetaan untuk menentukan titik ruas jalan yang akan diperbaiki lebih dulu, seperti jalan perbatasan dengan Kabupaten Tangerang.
"Untuk jalan yang akan terlebih dahulu dikerjakan yakni beberapa jalan yang menghubungkan ke beberapa wilayah perbatasan dan penghubung antara Jakarta maupun arah ke pelabuhan penyeberangan Merak-Lampung,” katanya.
"Ada perbaikan jalan setiap tahun, setiap bulannya, kita rutin melaksanakan itu. Terutama kita lakukan perbaikan di jalan Kabupaten Tangerang," ujarnya menambahkan.
Upaya perbaikan ruas jalan ini bertujuan agar para pemudik yang mayoritas menggunakan sepeda motor dapat merasa lebih nyaman dan terhindar dari kecelakaan lalu lintas saat melintasi jalan tersebut.
"Kalau untuk titik dengan kondisi baik dan rusak ringan itu ada hampir 300 ruas jalan. Kita lakukan penambalan kecuali yang berat kita lakukan lelang dan penanganan," katanya..
Diketahui, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemda, seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui surat edaran maupun pertemuan virtual dengan jajaran pemda.
