Posko Aduan THR Dibuka, Wakil Bupati Tangerang Sebut Terima Satu Laporan
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) membuka posko aduan Tunjangan Hari Raya (THR) di gedung Disnaker Kabupaten Tangerang, Kecamatan Balaraja, Senin, 10 Maret 2025
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah pun meninjau langsung pembukaan layanan aduan untuk THR Ramadan bagi para pekerja industri tersebut. Dari tinjauan itu, didapati satu aduan yang telah masuk ke posko THR.
"Posko ini didirikan untuk menerima konsultasi dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang, supaya kondusif menjelang lebaran dengan penerima THR. Dan tadi ternyata sudah ada satu, tapi mudah-mudahan tidak banyak. Dan mudah-mudahan semua industri menaati peraturan, memberikan THR untuk yang membutuhkan," katanya.
Ilustrasi THR.
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Dia melanjutkan, dari seluruh perusahaan industri di Kabupaten Tangerang, hasil monitoring tim, terdapat 8 perusahaan yang sudah siap memberikan THR.
"Sudah delapan ya, di mana mereka (industri) sudah memberikan surat pernyataan juga untuk siap memberikan THR kepada seluruh hak pekerja," ujarnya.
Pihaknya juga akan menindak bila nantinya didapati perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerja.
"Tentu kita harap semua perusahaan menaati aturan. Kalau nanti ada yang membandel tentu ada pembinaan, sampai yang paling fatalnya pencabutan izin industri. Namun tentunya, mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena biasanya mereka tetap memberikan hak para karyawan dan buruhnya untuk lebaran " katanya.
