Respons Bang Doel soal Kabar Oknum RW di Jakbar Minta THR

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA  – Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno merespons soal adanya surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dilakukan oleh pengurus Rukun Warga di wilayah Jakarta Barat.

Pemprov DKI Prioritaskan Progam Sekolah Swasta Gratis dalam APBD

“Kalau ente bilang oknum berarti kan oknum, ya pasti itu enggak boleh ya,” ujar Rano kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.

Sosok yang akrab disapa Bang Doel itu menyebut  apa yang dilakukan oleh oknum RW soal meminta THR merupakan hal yang tidak dibenarkan.

Rano Karno Sebut Rumah Korban Kebakaran di Bukit Duri Akan Direnovasi

Meski begitu, soal tindakan tegas dalam hal tersebut, Doel hanya menyampaikan kewenangan sanksi berada di pihak penegak hukum.

“Kalau itu enggak usah diimbau, sudah paham. Cuma kita mesti paham, mohon maaf nih RT RW, saya juga mengeluarkan surat edaran. Untuk apa? Misalnya untuk lebaran satpam. Itu juga normal tapi juga ada ketentuan, jangan gila-gilaan, enggak boleh itu. Kayak petugas sampah. Di komplek-komplek pasti begitu. Pasti di-collect begitu,” ujarnya.

Tinjau Korban Kebakaran di Tebet, Rano Karno Pastikan Relokasi Penduduk

Sebelumnya beredar surat edaran permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga dibuat Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima, yang ditujukan ke para pengusaha yang memakai lahan parkir ‘Laksa Street’.

Dalam surat berisi permintaan uang senilai Rp1 juta. Uang yang ditarik dari para pengusaha itu diklaim bakal diberikan kepada anggota Linmas dan operasional pengurus RW. Fulus tersebut diharap dapat terkumpul sepekan sebelum Lebaran.

“Dana tersebut akan kami alokasikan untuk anggota Linmas juga kepengurusan RW di wilayah kami,” demikian bunyi surat tersebut.

Terkait hal ini, polisi juga sudah angkat bicara. Kapolsek Tambora, Komisaris Polisi Kukuh Islami, mengatakan akan mengerahkan Unit Reserse Kriminal guna mendalaminya. Pengurus RW 2 Kelurahan Jembatan Lima pun bakal dipanggil.

“Nanti kita panggil dulu, kita lakukan pemeriksaan dulu ya. Akan ditindaklanjuti,” ucap Kukuh.

Pada kesempatan sama, Ia mengimbau pada masyarakat yang resah akan permintaan THR yang dilakukan oleh sejumlah oknum, untuk bisa segera melapor polisi.

“Terkait permasalahan permintaan-permintaan menggunakan surat atau sebagainya, apabila ini (meresahkan) segera dilaporkan saja,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya