Rano Karno Pastikan Tak Ada Pungli di Proses Rekrutmen Damkar

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta
Sumber :
  • BeritaJakarta

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang adanya pungutan liar dalam penerimaan kerja untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Pendaftaran Damkar Ditutup, Pelamar Tembus 24.405 Orang

"(Pungli) Itu kami hindari. Makanya PJLP ini kami perketat. Makanya yang menentukan nanti adalah gubernur dan wakil gubernur," kata Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Ilustrasi petugas pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta

Photo :
  • BeritaJakarta
1.000 Lowongan Kerja Damkar Resmi Dibuka, Begini Syarat dan Alur Pendaftarannya!

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuka perekrutan PJLP Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta dengan total 1.000 formasi.

Rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) ini dilakukan secara terbuka melalui sistem daring (online) dan gratis.

Rano Karno Usul Ada Sistem Buka Tutup Jembatan Seperti di Belanda

Kebutuhan formasi petugas damkar tahun ini tersebar di lima wilayah kota administrasi, yaitu Jakarta Barat 202 formasi, Jakarta Pusat (187), Jakarta Selatan (211), Jakarta Timur (219) dan Jakarta Utara sebanyak 181 formasi.

Penerimaan personel damkar baru ini dilakukan karena kuotanya sangat kurang di Jakarta. Dari total 267 kelurahan di Jakarta, saat ini hanya terdapat 170 pos pemadam kebakaran.

Sementara untuk personel, saat ini Jakarta memiliki sekitar 4.000 personel, padahal kebutuhan idealnya mencapai 10.000 hingga 11.000 orang.

Adapun persyaratan utama dalam rekrutmen ini yakni warga Negara Indonesia berusia 18–35 tahun, diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Petugas Damkar saat melakukan pemadaman kebakaran Kampus UIN STS Jambi

Photo :
  • ANTARA/HO/Mario

Lalu, untuk pendaftaran dan pengunggahan dokumen lamaran dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut sesuai wilayah:

Jakarta Barat:

https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakbar2025

Jakarta Timur:

https://linktr.ee/pjlpdamkarjt2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjaktim2025

Jakarta Selatan:

https://linktr.ee/pjlpdamkarjs2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjaksel2025

Jakarta Pusat:

https://linktr.ee/pjlpdamkarjp2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakpus2025

Jakarta Utara:

https://linktr.ee/pjlpdamkarju2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakut2025. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya