4.000 Aparat Gabungan Disebar ke 100 Titik Pos Selama Operasi Ketupat Jaya 2025

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Torry Kristianto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Daerah terkait siap menggelar Operasi Ketupat Jaya 2025, dalam rangka memastikan keamanan masyarakat selama mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2025. Hal itu dimulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025.

Pelaku Pakai Uang Bos Sembako di Bekasi Buat Beli HP hingga Biayai Sekolah Adik

"Pelaksanaan daripada Operasi Ketupat ini lebih kurang berjalan selama 17 hari, dengan tagline, Mudik Aman Keluarga Nyaman,” ujar Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Torry Kristianto pada Senin, 17 Maret 2025.

Kepala Biro Operasional Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Torry Kristianto

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Polda Metro Gunakan Temuan Bareskrim untuk Analisis Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Torry mengatakan, total personel yang terlibat dalam operasi tahunan ini diprediksi mencapai 4.000 orang. Mereka bakal bertugas dalam operasi kemanusiaan guna memberi pelayanan terbaik pada masyarakat.

“Khususnya keterlibatan personel dalam kegiatan operasi ketupat ini lebih kurang 4.000 (anggota gabungan),” ujarnya.

Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi, Pelaku Tersinggung Dibilang ‘Kasbon Terus’

Ribuan personel itu bakal disebar pada 100 titik Pos Pengamanan, Pos Pelayanan, dan Pos Terpadu di sekitar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Termasuk, kesiapan nomor hotline yang standby selama 24 jam.

“Termasuk beberapa kegiatan ibadah kegiatan Sholat Ied, juga kegiatan tempat-tempat rekreasi yang nantinya menjadi tujuan daripada masyarakat ketika sedang melaksanakan liburan. Tadi sudah kita bahas bersama-sama,” kata dia.

Kamera tilang ETLE

Heboh Tagihan Tilang ETLE Bisa Membengkak hingga Kuras Rekening, Ini Penjelasan Polisi

Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait heboh di sosial media soal membengkaknya denda Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2025