Gubernur Pramono Berencana Program KJMU Bisa Sampai Jenjang Pendidikan S3

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA - Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana untuk memperluas cakupan terkait program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sehingga mahasiswa bisa mengikuti jenjang pendidikan lebih tinggi sampai pendidikan doktor atau Strata 3 (S3).

Bangun Rusun Subsidi di Jakarta, Maruarar Bakal Temui Pramono Anung

Pramono mengatakan, program KJMU itu yakni untuk membantu pelajar dari keluarga yang kurang mampu sehingga bisa mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Yang paling utama saya dan bang Doel dorong adalah yang namanya KJMU supaya dari warga yang kurang beruntung itu kalau anaknya pintar, anaknya baik, IPK-nya sebagai cara dia bisa melanjutkan S1, S2, bahkan sampai S3,” ujar Pramono seperti dikutip Jumat, 21 Maret 2025.

Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Siapkan Pengaduan Perundungan, Buntut Mahasiswa Saling Cium Kegiatan Himateta

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Pramono menilai bahwa sudah menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jakarta untuk bisa memastikan anak-anak atau pelajar Jakarta bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

Heboh Aksi Saling Cium Kening Mahasiswa Unsri saat Kegiatan Himateta

Tak hanya itu, Pramono juga menyebutkan bahwa bantuan dalam program KJMU itu akan diberikan tanpa evaluasi tahunan, melainkan hanya diri sendiri untuk bisa memenuhi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sesuai syarat.

“Syaratnya hanya diri sendiri enggak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK aja. Yang penting memenuhi syarat sampai dengan selesai. Selesai S1 kalau mau ke S2, IPK harus memenuhi syarat. S2, S3 dan seterusnya,” tutur Pramono.

Untuk program KJMU ini, telah diproyeksikan bahwa akan ada peningkatan jumlah penerima pada tahun depan mencapai 20.000 mahasiswa, dari yang sebelumnya pada 2025 ini berjumlah sekitar 15.000 mahasiswa.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Raperda KTR Bikin Pedagang Resah, Pramono Beri Respons

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memproyeksikan 50 persen bisnis hotel di Jakarta akan terdampak akibat sejumlah pelarangan di dalam Raperda KTR.

img_title
VIVA.co.id
29 September 2025