Pedagang Mie Goreng Dilaporin ke Polisi usai Diduga Bikin Dua Orang Keracunan

Mie goreng Jawa
Sumber :
  • Cookpad @xanderskitchen

Bekasi, VIVA – Seorang pedagang mie goreng keliling dipolisikan usai diduga membuat dua orang keracunan di wilayah Kampung Putat, Cabangbungin, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 20 April 2025.

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa tersebut. Dua korban yang diduga mengalami keracunan berinisial MTP (13) dan S (40).

Ade Ary menjelaskan bahwa MTP dan S mengalami pusing dan muntah-muntah usai menyantap mie yang dijual oleh pedagang berinisial S alias W.

Bukan Cuma Soal Lakban, Ini Deretan Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

"Awal kejadian pelaku seperti biasa keliling kampung untuk menjual makanan mie goreng kering, dengan cara direbus dan diberi bubuk bumbu sesuai permintaan pembeli. Kemudian, para korban yang membeli dagangan pelaku merasakan pusing dan muntah-muntah setelah memakan mie goreng kering yang dijual oleh pelaku," ujar Ade Ary kepada wartawan Selasa, 22 April 2025.

Mie goreng Jawa

Photo :
  • Cookpad @xanderskitchen
Komisi III DPR: Penyidik Masih Belum Tutup Kasus Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru

Ade Ary menyebut pedagang mie goreng sempat panik setelah MTP dan S menyantap makanan yang dijualnya. Lantas, dia langsung menghubungi Bidan Bunda untuk datang ke lokasi dan memberikan obat penawar.

Tapi, kejadian ini tetap dilaporkan warga ke Polsek Cabangbungin. "Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa Ke Polsek Cabangbungin," bebernya.

Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tetap membuka ruang peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025