KPU Jakarta Kembalikan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov

KPU DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta, Dirja Abdul Kadir mengungkap pihaknya sudah mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta ke Pemerintah Provinsi DKI sebesar Rp448.155.462.588 atau Rp448 miliar.

ASN Pemprov Jakarta Diduga Tipu Warga Puluhan Juta, Diskominfotik Buka Suara

Kata dia, KPU DKI sebelumnya menerima hibah sebesar Rp975.977.308.550 atau Rp975 miliar dari Pemerintah Jakarta guna pelaksanaan seluruh tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024.

Dari total dana hibah itu, realisasi penggunaan anggaran pada Pilkada Jakarta mencapai Rp527.821.845.962 atau Rp527 miliar. 

Heboh! Dana Hibah Rp 1,4 Miliar Digunakan Beli Mobil, Begini Penjelasan Ketua Baznas

"Sehingga terdapat sisa dana hibah sebesar Rp 448.155.462.588 yang dikembalikan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar dia pada Rabu, 30 April 2025.

KPU DKI Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito
Diduga Milik Tersangka Anwar Sadad, KPK Sita Tanah Rp2 Miliar di Pasuruan

Ia menjelaskan, dana hibah yang diterima itu terbagi untuk dua putaran tahapan pemilihan yang di mana untuk putaran 1 sebesar Rp656.170.587.415 dan putaran 2 sebesar Rp319.806.721.135. 

Dirinya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jakarta, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, serta semua pihak yang sudah bersinergi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Wakil Ketua IV Bidang SDM, Adm, Umum, dan Humas, Baznas Jabar, Achmad Faisal

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

Baznas Provinsi Jabar membantah adanya dugaan korupsi zakat (2021-2023) Rp9,8 miliar dan dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jabar Rp3,5 miliar yang diungkap eks karyawan.

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2025