Polisi Imbau Ojol yang Berdemo Tidak Sweeping Rekan yang Gak Ikut Unjuk Rasa

Ilustrasi demo pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Polisi mengimbau kepada para pengemudi ojek online dan taksi online yang melakukan demo hari ini tidak melakukan sweeping kepada rekan ojol lain yang tak ikut berunjuk rasa.

"Hindari tindakan anarkis, sweeping yang berpotensi menimbulkan pidana," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 20 Mei 2025.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini meminta kepada mereka yang ikut aksi unjuk rasa agar bisa menyampaikan pendapatnya dengan damai dan tertib. Mereka diminta mengikuti aturan yang ada soal penyampaian pendapat di muka umum.

"Sampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Daerah Jakarta dan sekitarnya diperkirakan akan menghadapi kemacetan luar biasa pada Selasa, 20 Mei 2025. Hal itu menyusul rencana aksi unjuk rasa besar-besaran para pengemudi ojol dan taksi daring. 

Aksi bertajuk 'Aksi Akbar 2025 dan Reuni Aspirasi Nasional' ini digelar oleh Garda Indonesia, organisasi yang mewadahi para pengemudi online roda dua dan roda empat di Indonesia.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas harian akibat aksi demo massal. Ia mengingatkan jumlah massa aksi akan sangat besar dan datang dari berbagai penjuru Tanah Air.

Roy Suryo Bungkam Dicecar Polisi Soal Ijazah Jokowi: 85 Pertanyaan, Cuma Jawab Nama

Raden Igun menuturkan ada lima tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa, yakni:

1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.

Serang Kantor Satpol PP, Oknum Polisi Terancam Dipecat Tidak Hormat

2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator.

3. Potongan Aplikasi 10 persen

17 Jenderal Polri Naik Pangkat, Komjen Winarto Sandang Bintang Tiga

4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll)

5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator dan YLKI.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan (kiri) dan Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha saat memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan 2 oknum perwira Polres Asahan (B.S.Putra/VIVA)

Polda Sumut Bilang Perempuan dalam Mobil Dinas Propam Polres Tapsel yang Terlibat Tabrak Lari adalah Guru Anak Polisi

Kasus mobil patroli milik Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga terlibat tabrak lari di Kota Medan, Sumut, terus bergulir dan menyita perhatian publik.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025