Telah Lunas, Ratusan Pemilik Apartemen di Jakbar Tuntut Diberikan AJB

Ratusan pemilik apartemen di Jakarta Barat menuntut diberikan AJB
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Ratusan warga pemilik unit apartemen Gallery West Residence dan AKR Office Tower di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berkumpul menuntut diberikannya Akta Jual Beli (AJB), Jumat, 23 Mei 2025. Protes ini dilakukan setelah bertahun-tahun pengembang PT AKR Land Development tidak memberikan hak-hak dasar tersebut.

Rumah Subsidi Diusulkan Diperkecil, Pelaku Usaha dan Pengembang: Realistis Dukung Percepatan 3 Juta Rumah

Kuasa hukum warga, Putri Sekar Langit, menegaskan bahwa para pemilik unit telah melunasi pembayaran sejak lama, bahkan ada yang telah belasan tahun, namun hingga kini AJB sebagai bukti kepemilikan yang sah belum juga diterbitkan.

"Ketiadaan AJB ini menempatkan status kepemilikan klien kami dalam ketidakpastian hukum yang sangat merugikan. Ini bukan hanya soal dokumen, tetapi kepastian hukum dan perlindungan investasi para pemilik unit," ujar Putri.

Laboratorium Narkoba Produksi Jenis Happy Water di Apartemen Cengkareng Dibongkar Polisi

Masalah ini diperkeruh dengan rutinnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari PT AKR Land Development tanpa dasar pertelaan yang jelas. Alhasil, hingga saat ini para pemilik dibebankan PBB tanpa adanya Nilai Perbandingan Proporsional yang sah.

Gandeng NKE, Lippoland Siapkan Topping Off URBN X di Akhir 2025

"Ini berarti tidak ada acuan yang jelas untuk membagi beban PBB antar unit, sehingga merugikan klien kami sebagai wajib pajak," tambah Putri.

Sebelumnya, para pemilik telah berkali-kali melayangkan surat resmi kepada PT AKR Land Development guna meminta klarifikasi maupun penyelesaian atas persoalan AJB ini. Namun pengembang tidak pernah memberikan jawaban yang jelas maupun komitmen nyata.

"Hal ini menunjukan pengabaian, tidak hanya terhadap kewajiban hukum tetapi juga tanggung jawab moral sebagai pengembang. Ini yang membuat warga kecewa dan meragukan profesionalisme PT AKR Land Development," ucap Putri.

Dalam aksi ini warga berharap pemerintah dan pihak berwenang turun tangan memfasilitasi persoalan hak dasar ini. "Tentunya demi kepastian hukum dan perlindungan hak-hak konsumen," pungkas Putri.

Pameran BTN Connect & Collaborate Expo 2025

Gandeng 10 Pengembang Lokal Bangun Hunian Berkualitas, BTN Kasih Bunga KPR 2,65 Persen

BTN gandeng 10 pengembang besar hingga tawarkan bunga KPR 2,65 persen tetap 3 tahun, diskon harga rumah Rp100 juta, dan insentif biaya untuk pekerja muda miliki hunian.

img_title
VIVA.co.id
14 Juli 2025