CFD Kembali di Jakarta: Nikmati Jalanan Bebas Kendaraan Minggu 1 Juni 2025

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Jakarta, VIVA – Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jakarta kembali diadakan pada akhir pekan ini, Minggu, 1 Juni 2025. Warga Jakarta dan sekitarnya pun bisa melipir ke area CFD.

PM China Akan Kunjungan ke Jakarta, CFD di Sudirman-Thamrin Minggu 25 Mei 2025 Ditiadakan

Informasi diadakan kembali CFD tersebut disampaikan Dinas Perhubungan Jakarta yang diunggah melalui akun Instagram resminya sebagaimana dikutip pada Jumat, 30 Mei 2025.

Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada tanggal 1 Juni 2025 TETAP DIADAKAN,” tulis keterangan dalam unggahan di akun Instagram dishubdkijakarta.

Komunitas Pecinta Sepeda Tua Abad 19 dari 50 Negara Bakal Berkumpul di Candi Prambanan

Keterangan di akun tersebut menyampaikan diadakannya kembali CFD di akhir pekan ini karena adanya pembatalan kegiatan yang membutuhkan pengamanan lalu lintas khusus.

Car Free Day di Jalan protokol Jakarta.

Photo :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Fakta Mobil Nyaris Diamuk Massa Karena Nerobos CFD

Dengan demikian, masyarakat Jakarta bisa kembali menikmati akhir pekannya dengan kegiatan di CFD pada ruas Jalan Jenderal Sudirman – Jl. M.H. Thamrin pukul 06.00-10.00 WIB.

Sebelumnya, pelaksanaan CFD sempat ditiadakan pada pekan lalu, Minggu, 25 Mei 2025. Hal itu karena adanya kunjungan kenegaraan Perdana Menteri China Li Qiang ke Jakarta pada 24-26 Mei 2025.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat itu menyampaikan bahwa peniadaan CFD dilakukan untuk penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait.

Pengaturan lalu lintas itu khusus untuk jalur yang akan dilintasi PM Li Qiang dan delegasi.

“Dalam rangka pengamanan kegiatan internasional, perlu penyesuaian pengaturan lalu lintas di kawasan terkait,” ujar Syafrin dalam keterangan, Jumat, 23 Mei 2025.

Syafrin mengatakan, peniadaan HBKB sejalan dengan aturan dalam Pasal 5 ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 yang memungkinkan pembatalan kegiatan CFD jika bertepatan dengan kegiatan atau event bersifat khusus.

“Mengingat kegiatan kenegaraan ini memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus, maka pelaksanaan HBKB pada Minggu ini di Jalan Sudirman-Thamrin ditiadakan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya