Razia Malam Satpol PP Jaksel di Blok M: Dua Wanita Diduga PSK Diamankan

Dua wanita diamankan usai Satpol PP menggelar razia di sekita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan bersama jajaran Kecamatan Kebayoran Baru menggelar razia pekerja seks komersial (PSK). Razia dilakukan di sekitaran wilayah Blok M, Jakarta Selatan,  Sabtu, malam 7 Juni 2025.

Satpol PP Razia Hotel di Sumbar untuk Jaring Pasangan bukan Suami Istri

"Melaksanakan giat penertiban penyakit masyarakat, dalam rangka penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan trantibum," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.

Nanto mengatakan, razia PSK digelar tepat di Jalan Falatehan Melawai atau tepat sebelah terminal Blok M.

Marak Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Perketat Pengawasan Penginapan

Dalam razia itu, Satpol PP Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua wanita yang diduga berpofesi sebagai PSK. Keduanya pun langsung digelandang ke panti sosial di Kedoya Jakarta Barat untuk melakukan proses lebih lanjut.

"2 Orang wanita PSK berhasil dirazia dan langsung dibawa ke Kedoya," kata Nanto.

Diduga Dikeroyok Satpol PP Gorontalo, Oknum Polisi Ternyata Anak Pemilik Tempat Hiburan

Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Siringo-ringo mengatakan razia PSK digelar setelah ada laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas esek-esek itu. 

"Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui Media Sosial Instagram," tuturnya.

Hotman Paris.

Jawaban Mengejutkan Hotman Paris Soal Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak, Peringatkan Cowok yang Suka Jajan

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyatakan bahwa pemungutan pajak terhadap PSK sebenarnya sah dan dibenarkan menurut hukum pajak.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025