Detik-Detik Pemotor di Depok Diduga Microsleep, Tabrak Mobil Hingga Tewas

Ilustrasi kecelakaan
Sumber :
  • VN Economy

Depok, VIVA – Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pria berinisial F (30) di Jalan Raya Sawangan, Rangkapan Jaya, Depok, Senin dini hari, 16 Juni 2025.

Masuk Nominasi Kompolnas Award, Polsek Pesanggrahan Pede Menang usai Tawarkan Sejumlah Inovasi

Bagaimana tidak, ia tewas usai menabrak sebuah mobil saat berkendara seorang diri. Polisi menduga, korban mengalami microsleep atau tertidur sekejap saat mengemudi.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat jalanan tampak lengang dan udara dingin menyelimuti, korban yang mengendarai Honda Vario dengan nomor B 6692 ZAQ melaju dari arah timur ke barat. Namun sesampainya di dekat Komplek BDN, motornya oleng tak terkendali.

Modusnya Rapi, Ngakunya Polisi! Dua Residivis Narkoba Tipu-Tipu Penjual Motor Online Hingga 17 Kali

“Pengemudi tidak konsentrasi. Sepeda motor korban tiba-tiba melaju tak terarah ke kanan dan menabrak mobil Honda CRV yang sedang melintas,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Polisi Burhan, Senin, 16 Juni 2025.

Tragedi Lamborghini Diogo Jota: Pecah Ban dan Kecepatan Jadi Fokus Investigasi

Berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), korban diduga mengalami microsleep. Hal inilah yang diduga membuat korban menabrak bagian depan hingga belakang sisi kanan mobil Honda CRV bernopol B 2235 VS.

“Korban kehilangan kendali,” katanya.

Benturan keras ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit oleh petugas dan warga, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Luka di kepala. Korban meninggal di Rumah Sakit,” katanya lagi.

Foto Pengacara Korban

Diduga Terlibat Penggelapan dan Pengancaman, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Metro

Seorang oknum anggota Polri berinisial RA dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial SN ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan hingga ancaman.

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025