Sebut Ada 105 Operator Parkir di Jakarta Tak Berizin, Pansus Perparkiran: Ini Pidana, Pungli dan Penggelapan Pajak

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Ahmad Lukman Jupiter (Dok. DPRD Jakarta/DDJP)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Jakarta, VIVA – Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta menilai banyak yang harus dievaluasi soal pengelolaan parkir di Jakarta, salah satunya mengenai perizinan.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan ketidaksiapan dari Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) soal perizinan Operator Parkir.

“Nah kemudian dari PTSP, kesiapannya itu menurut saya kurang matang, sehingga mereka tidak memiliki data yang pasti berapa jumlah operator yang sudah mendapatkan izin,” ujar Jupiter pada Rabu, 2 Juli 2025.

Jupiter menyebutkan, terdapat 105 Operator Parkir yang beroperasi di Jakarta namun tidak memiliki izin rekomendasi teknis, yang mana sebelum PTSP mengeluarkan izin harus ada rekomendasi teknis dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran.

Viral adanya biaya parkir yang cukup besar seharga Rp.25.000 bagi sepeda motor untuk sekali parkir liar di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Sehingga ada 105 yang diduga di Jakarta ini operator parkir yang memungut biaya namun tidak memiliki izin, dan ini pidana ini karena dianggap pungli tidak memiliki izin dan ini juga boleh dikatakan sebagai penggelapan pajak,” kata Jupiter.

Oleh karenanya, Jupiter menyampaikan bahwa pihaknya meminta data kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jakarta dan mempertanyakan kenapa ada perbedaan antara izin yang dikeluarkan dengan yang beroperasi.

“Nah ini ada perbedaan data sehingga ini juga yang menjadi potensi kebocoran terhadap pendapatan asli daerah,” ucap dia.

Kejaksaan Pastikan Mekanisme Berlapis dalam Restorative Justice, Tak Ada Celah Transaksional

Ilustrasi parkir di Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menegaskan bahwa Pansus Perparkiran ini merupakan dalam rangka menyelamatkan uang negara atas uang masyarakat yang sudah dibayarkan dan juga dititipkan kepada Operator Parkir.

Tanggapi Aduan Warga, Legislator Jakarta Kenneth Tinjau Langsung Jalan Rusak di Flyover

Jupiter menambahkan bahwa ke depannya akan menindaklanjuti soal 105 Operator Parkir itu dengan pemanggilan melalui Dinas Perhubungan dan juga melalui Bapenda lantaran dinilainya sebagai suatu tindak pidana yang tidak bisa dibiarkan.

“Ketika tidak memiliki izin, ini dianggap ilegal. Sesuatu yang ilegal, ini pidana. Karena dia memungut, di samping itu juga ini ada penggelapan. Penggelapan pajak, seperti itu,” ucap dia.

DPRD Provinsi Jambi Harap Pemerintah Pusat Bangun Jembatan Aurduri 3
Walikota Bekasi Tri Adhianto

Forum Masyarakat Minta Walkot Tri Adhianto Jangan Diam soal Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

Koordinator Formasi, Syarif Hidayatulloh, menilai tidak adanya respons dari Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dapat menimbulkan tanda tanya.

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2025