KPK Diminta Periksa Stafsus Menhub

Aliansi Rakyat Anti Mafia dan Korupsi Indonesia
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, VIVA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Mafia dan Korupsi Indonesia menggeruduk kantor Kementerian Perhubungan.

DPR Ultimatum Jaksa Hati-hati Lakukan Penyadapan: Jangan Sampai Langgar Privasi!

Mereka meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirjen Perhubungan Udara Maria Kristi Endah Murni yang kini menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perhubungan. 

Massa menduga Maria Kristi menjadi mafia berkedok pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Menko AHY Serahkan 140 Sertipikat Tanah kepada Warga Kampung Kelahiran SBY

“Diduga kuat telah menciptakan disharmoni, keresahan, dan suasana yang tidak sehat bagi jalannya tata birokrasi,” kata Fajar, koordinator Aliansi Rakyat Anti Mafia dan Korupsi Indonesia, Rabu, 3 Juli 2025. 

Fajar menambahkan, Maria Kristi justru dengan statusnya itu menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi. 

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Elit PDIP: Kami Sedih dan Kecewa

Misalnya, Fajar mengungkap bahwa Maria memberikan perlakuan khusus kepada kepada salah satu perusahaan kargo penerbangan swasta yang merupakan milik keluarga menantu atau besan sendiri. 

“Dengan memperpanjang runway di bandara dan memperluas area aktivitas kargo, mempermudah segala perizinan,” kata Fajar. 

Tidak hanya itu, ungkap Fajar, Maria Kristi juga diduga menempatkan orang-orang yang “mudah diatur" dalam Balai Kalibrasi Ditjen Perhubungan Udara di Tangerang yang merupakan "lahan basah" sumber pemasukan Kemenhub, 

“Diduga menerima setoran dalam bentuk uang, bentuk barang dan kendaraan dan berupa truk dalam jumlah besar,” terang Fajar. 

Di internal, diduga Maria merombak pejabat dengan dalih kepentingan Menteri Perhubungan yang diduga kuat terdapat praktik jual beli jabatan. 

Yang lebih parah, kata Fajar, diduga Maria kerap mencatut nama Badan Intelijen Negara (BIN) pada beberapa koordinasi program kerja Kemenhub. “Padalah untuk kepentingan pribadi,” kata Fajar. 

Lebih jauh, Fajar mengungkap Maria juga diduga menerima aliran dana pada kasus korupsi pengadaan/perijinan dan sertifikasi private jet senilai Rp 1,2 triliun yang menjerat mantan Gubemur Papua Lukas Enembe. 

“Menuntut Menteri Perhubungan segera mencopot Maria Kristi dari posisinya saat ini, agar lingkungan Kementerian Perhubungan menjadi sehat dan kondusif lagi,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya