Forum Masyarakat Minta Walkot Tri Adhianto Jangan Diam soal Kejanggalan Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Bekasi, VIVA – Forum Masyarakat Kota Bekasi (Formasi) menyuarakan keprihatinannya atas sikap Wali Kota Bekasi Tri Adhianti dan jajaran DPRD terkait dugaan kejanggalan dalam pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.
Koordinator Formasi, Syarif Hidayatulloh, menilai tidak adanya respons dari Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut dapat menimbulkan tanda tanya di tengah sikap bingung masyarakat mengenai komitmen Pemda terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Yah, kita perlu curiga dengan sikap diamnya Walikota Tri Adhianto dan sejumlah anggota plus pimpinan DPRD. Sudah hampir tiga pekan isu ini bergulir tetapi tidak ada respon atau tanggapan dari kedua belah pihak,” kata Syarif dalam keterangannya kepada media, Sabtu siang, 5 Juli 2025.
Syarif juga menekankan pentingnya tanggung jawab Walikota Bekasi dalam menyikapi polemik ini. Ia menyebut, sesuai regulasi, kepala daerah memiliki kewenangan sebagai pembina dan pengawas BUMD, termasuk PT Migas Kota Bekasi.
"Pak Walikota Tri Adhianto seharusnya memiliki tanggung jawab moral untuk menjawab polemik keuangan PT Migas Kota Bekasi. Sebagai Kepala Daerah di kota Bekasi, tanggung jawab tersebut melekat pada peran dan fungsinya sebagai Walikota Bekasi. Jadi seharusnya dia tidak boleh bersikap diam,” ujarnya.
Selain eksekutif, Formasi juga menyoroti sikap legislatif yang dinilai belum menunjukkan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Syarif menyampaikan, DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya aktif memastikan pengelolaan keuangan PT Migas berlangsung transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Tidak hanya Walikota (Tri Adhianto), DPRD Kota Bekasi juga demikian. Mereka ramai-ramai memilih bersikap diam. Entah karena alasan apa," tuturnya.
Lebih lanjut, Formasi mengajak masyarakat dan organisasi masyarakat sipil untuk ikut mengawasi dan mengawal persoalan ini.
Syarif menegaskan bahwa jika institusi resmi belum menunjukkan langkah tegas, maka peran masyarakat menjadi kunci dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Pokoknya kita akan kawal, awasi dan ungkap kasus ini. Kita akan gunakan dukungan rakyat dan teman-teman masyarakat sipil (NGO) untuk mengungkap kejanggalan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Kita akan tangkap siapa yang mengambil untung dari kejanggalan ini,” ucapnya.
Ilustrasi kejaksaan.
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Sebelumnya, Formasi juga telah mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan keuangan senilai Rp9,3 miliar di PT Migas. Menurut Syarif, langkah hukum penting dilakukan agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban terhadap potensi kerugian daerah.
"Kejari Kota Bekasi harus mengusut kejanggalan ini (Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi). Ini sesuai dengan Tupoksi Kejari Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif," pungkasnya.