Dukung Dunia Akademik, Bapenda Jakarta Mudahkan Riset Mahasiswa dengan Cara Ini

Ilustrasi data dan riset.
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, VIVA – Dalam rangka mendukung kegiatan riset dan penelitian akademik di bidang perpajakan dan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta menghadirkan inovasi layanan terbaru berupa ‘Fitur Layanan Riset Mahasiswa’. Layanan ini memungkinkan mahasiswa untuk mengajukan permohonan data atau informasi secara daring melalui situs resmi Bapenda tanpa perlu datang langsung ke kantor.

Fitur ini diluncurkan berdasarkan Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online pada Website Bapenda DKI Jakarta, sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam mendukung ekosistem riset berbasis data dan teknologi.

Dengan adanya fitur layanan riset secara online ini, Bapenda DKI Jakarta berharap dapat membuka akses informasi yang lebih luas kepada mahasiswa dan akademisi yang ingin mendalami topik-topik strategis terkait perpajakan daerah.

“Kami percaya bahwa riset yang baik membutuhkan akses data yang mudah, cepat, dan akurat. Inisiatif ini diharapkan mampu mendukung kontribusi kalangan akademik terhadap pembangunan berbasis data di Jakarta,” ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Juli 2025.

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati

Photo :
  • Dok. Bapenda DKI

Ia pun mengajak manfaatkan layanan ini secara optimal untuk mendukung riset berkualitas dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif.

Kemudahan Akses Data untuk Mahasiswa

“Layanan Riset Mahasiswa” adalah fitur pengajuan penelitian online yang tersedia di laman https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset. Melalui fitur ini, mahasiswa dapat melakukan pengajuan secara mandiri dengan mengisi formulir dan mengunggah dokumen pendukung secara lengkap.

Berikut langkah-langkah pengajuannya :

1.    Akses Layanan
Kunjungi laman utama website Bapenda di https://bapenda.jakarta.go.id, scroll hingga menemukan menu “Layanan Riset Mahasiswa”, lalu klik tombol “Pengajuan”. Atau akses langsung di https://bapenda.jakarta.go.id/layananriset

2.    Isi Formulir Online
Pemohon diminta mengisi informasi berikut:

○    Identitas Pribadi: NIK, nama lengkap, nomor telepon, alamat, dan email aktif.

○    Identitas Mahasiswa: NIM, nama perguruan tinggi, program studi, alamat kampus, nomor telepon jurusan, dan judul penelitian.

○    Dokumen Pendukung:

■    Surat permohonan dari kampus (PDF, maks. 1 MB)

■    Proposal riset (PDF, maks. 1 MB)

■    Scan KTP & KTM (JPG/JPEG/PNG/PDF, maks. 500 KB)

■    Pedoman wawancara (jika diperlukan)

■    Deskripsi rincian data yang diminta

3.    Setelah seluruh data dan dokumen terisi, klik tombol “Kirim Pengajuan” dan pastikan muncul notifikasi popup “Berhasil”.

4.    Cek Notifikasi Email
 Mahasiswa akan menerima notifikasi melalui email aktif yang didaftarkan dalam formulir pengajuan.

Cek Status Pengajuan
Untuk mengetahui progres permohonan, mahasiswa dapat mengeceknya melalui fitur “Cek Status Pengajuan Riset Mahasiswa” di:
https://bapenda.jakarta.go.id/ceklayananriset

Sanksi PKB dan BBNKB di Jakarta Dihapus, Bayar di PRJ Dapat Suvenir

Langkahnya:
●    Masukkan kode permohonan

●    Klik tombol “Cek Status Permohonan”

Pungutan Pajak Olahraga Padel Bukan Hal Baru, Begini Penjelasan Bapenda Jakarta

●    Proses pengajuan akan ditampilkan dalam bentuk popup status yang terdiri dari lima tahap

Pramono soal Padel Dipajaki 10 Persen: Saya Belum Teken Apapun, Sudah Heboh!
Ilustrasi Pajak

Keterbukaan Informasi Perpajakan Daerah Kini Bisa Diakses via Fitur Layanan Riset Online, Cek Caranya

Bapenda DKI Jakarta menghadirkan 'Fitur Layanan Riset Mahasiswa', untuk para akademisi yang mau mengajukan permohonan riset secara daring melalui situs resmi Bapenda.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2025