Perkuat Mitigasi Pascabanjir, DPRD Bekasi Tegaskan Legalitas Proyek Pemulihan Kawasan

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Kabupaten Bekasi, VIVA – Pascabencana banjir besar yang melanda tujuh kecamatan dan 23 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, upaya pemulihan kawasan terus dilakukan.

Menteri Lingkungan Hidup ‘Pelototi’ Pembongkaran Bangunan Setelah Banjir Puncak

Pemerintah daerah bersama sejumlah pihak, termasuk pengembang perumahan, memperkuat komitmennya untuk mengantisipasi bencana serupa di masa mendatang. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan pengembang.

“Dari sisi administrasi, perumahan The Arthera Hill Ekstension sudah memiliki izin,” ujar Ridwan, Selasa, 15 Juli 2025.

Dari ASN, Pedagang hingga Driver Ojol Bisa Ikut Program Rumah Subsidi FLPP

Sementara itu, PT Prisma Inti Propertindo, pengembang perumahan The Arthera Hill 2, juga turun tangan sejak hari pertama banjir menerjang. Mayoritas pengerjaan fisik kini telah masuk tahap finishing, termasuk pengecoran dan penguatan struktur penahan air.

Ratna Damayanti, Staff Legal PT Prisma Inti Propertindo mengatakan, pihaknya pun mengerahkan sumber daya untuk membangun sistem mitigasi banjir di empat titik kritis yang selama ini rawan terdampak luapan Kali Cikarang.

BP Tapera-Bank BJB Tawarkan Rumah Subsidi dengan Cicilan Rp1 Jutaan, DP Hanya 1%

“Kami tidak hanya membangun fisik, tapi juga sistem yang tangguh secara menyeluruh,” kata Ratna.

Adapun pembangunan di empat titik krusial itu yakni:

-Titik A (Fasos/Kali Cikarang): Tanggul ditinggikan dua meter, dilengkapi kisdam, cerucuk bambu, dan panel beton;

-Titik B (Limpasan kebun): Peninggian tanggul tanah dan pemasangan turap;

-Titik C (Area longsor): Pemasangan bronjong batu kali untuk memperkuat bibir sungai;

-Titik D (Elevasi terendah): Persiapan pemasangan sheet pile guna menahan air dari kolam penampungan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya