Pemprov Jakarta Klaim Sudah Perbaiki 60% Jalan Rusak: Sisanya Akhir Tahun
- VIVAnews/Sherly
VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga mengklaim 60 persen jalan yang mengalami kerusakan ringan sudah diperbaiki. Pemprov Jakarta menargetkan seluruh jalan rusak akan selesai pada akhir 2025.
"Saat ini, sekitar 60% dari total panjang jalan rusak tersebut telah selesai diperbaiki, dan sisanya terus diproses secara bertahap hingga akhir tahun 2025," ucap Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bina Marga DKI Jakarta Wiwik Wahyuni saat dihubungi, Senin, 14 Juli 2025.
Jalan rusak atau berlubang berpotensi sebabkan macet parah dan kecelakaan lalu lintas. (Foto ilustrasi)
- VIVA.co.id/ Danar Dono
Wiwik menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan data terkait jalan rusak dari berbagai sumber. Salah satunya yaitu tim survei dari suku dinas lima kota administrasi Jakarta.
“Kami memperoleh data dan informasi mengenai kondisi jalan rusak dari berbagai sumber, termasuk survei tim di tingkat kecamatan, Suku Dinas di lima Kota Administrasi, tim internal Dinas Bina Marga, hingga laporan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan, termasuk media sosial,” katanya.
Sementara, berdasarkan data Dinas Bina Marga, total panjang jalan dengan kerusakan ringan di Jakarta mencapai 175,43 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen telah selesai diperbaiki.
Di sisi lain, lanjut dia, kerusakan jalan di Jakarta bukan hanya disebabkan oleh hujan. Melainkan berbagai faktor, mulai dari sistem drainase yang belum optimal, kendaraan yang kelebihan muatan (ODOL), kondisi tanah yang tidak stabil akibat genangan air, hingga aktivitas perlambatan dan percepatan kendaraan di titik-titik simpang.
Warga melintasi jalanan yang rusak akibat gempa 7,4 pada skala richter (SR), di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018.
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Selain itu, pengembalian kondisi jalan pasca-galian utilitas yang tidak sesuai standar juga menjadi salah satu penyebab jalan cepat rusak.
Perbaikan jalan dilakukan melalui dua pendekatan. Untuk kerusakan ringan, tim Satgas Pasukan Kuning melakukan perbaikan sementara. Sementara untuk perbaikan permanen, tim teknis melakukan penanganan dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas, prioritas lokasi, hingga perizinan jika dibutuhkan.
“Anggaran pemeliharaan jalan kami susun tiap tahun berdasarkan kebutuhan di lapangan dan skala prioritas. Tujuan utamanya menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” kata dia.