Bertemu Pramono, Ahok Bantah Ditawari Jabatan Dirut hingga Komisaris

Eks Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Eks Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membantah dirinya mendapatkan tawaran jabatan sebagai direktur utama (dirut) maupun komisaris.

Hal itu ditegaskan Ahok usai dirinya menemui Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Agustus 2025.

"Enggak lah, free man aku," kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok menilai waktunya akan terbatas dan tidak leluasa jika menduduki jabatan komisaris. Bahkan, Ahok menyebut dirinya akan susah ke luar negeri jika terikat dengan sebuah perusahaan.

"Waktunya juga susah, saya banyak jadi pembicara keliling kan. Kadang mau ke luar negeri, kemana, kalau kita terikat satu PT agak susah," tutur dia.

Adapun dalam pertemuan itu, Ahok menjelaskan, dirinya dan Pramono membicarakan banyak isu strategis mulai dari evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), digitalisasi pembayaran dan pelayanan publik, dan peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta.

Ahok dalam kesempatan itu juga turut berdiskusi mengenai isu kenaikan PBB. Menurut dia, kenaikan PBB tidak boleh melebihi nilai jual objek pajak (NJOP) dari harga pasar.

"Saya bilang, prinsipnya kan tidak boleh NJOP itu melampaui harga pasar," kata Ahok.

Hore! Pramono Beri Diskon Hotel 50%, Restoran 20% hingga Desember 2025

Menurut Ahok, jika ekonomi melemah dan harga properti semakin turun maka PBB juga harus mengalami penurunan. Dia kembali menegaskan bahwa PBB tidak boleh melebihi NJOP.

"Kalau tahun depan, kalau tahun depan ekonomi tambah payah nih. Berarti harga properti kan tambah turun, kalau tambah turun mungkin beberapa PBB yang sudah lebih tinggi NJOP-nya deh dari harga pasar harus turun," jelasnya. 

Atasi Kemacetan, Pramono Tambah 14 Bus TransJakarta di TB Simatupang
Bentrok massa pendemo dengan polisi di Tol Dalam Kota depan Semanggi

Pramono Tak Akan Cabut KJP Bila Siswa Terlibat Unjuk Rasa

Pemprov DKI tetap mengimbau agar seluruh siswa di Kota Jakarta tidak terlibat atau ikut serta dalam unjuk rasa.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2025