Pramono Sebut Kenaikan Sewa Kios di District Blok M Lampaui Batas Wajar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau kios di kawasan Blok M
Sumber :
  • Yeni Lestari/VIVA

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau kawasan Blok M atau District Blok M, Jakarta Selatan usai viral harga sewa kios yang melonjak drastis hingga membuat para pedagang hengkang. 

Kopema Bantah Naikkan Sewa Kios di Blok M Rp15 Juta per Bulan: Kami Difitnah!

Pramono menyebut kenaikan harga sewa kios di District Blok M itu melampaui batas wajar. 

Padahal, sesuai kesepakatan awal, tarif sewa kios yang ditetapkan antara Rp300.000 sampai Rp1,5 juta per bulan. Namun, tagihan sewa melonjak hingga menimbulkan keluhan dari para pedagang. 

Dirut MRT Ngaku Kaget dan Tak Tahu Tarif Sewa Kios di District Blok M Dinaikkan

"Saya sudah mengecek secara langsung, diskusi dengan Pak Dirut MRT, bahwa memang betul terjadi. Jadi kan itu batas bawahnya Rp 300.000 batas atasnya Rp 1,5 juta, katanya ada yang lebih dari itu,” kata Pramono saat meninjau kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Pramono menjelaskan, pengelolaan District Blok M selama ini dilakukan oleh PT MRT Jakarta (Perseroda) bekerja sama dengan salah satu koperasi. 

Cerita Pilu Pedagang Distrik Blok M Ubah Kios Kumuh Jadi Ramai, Angkat Kaki Gegara Biaya Sewa Naik

Jika terbukti koperasi melanggar kesepakatan, ia meminta kerja sama tersebut dihentikan.

"Kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan, maka saya minta untuk di-postpone, kerjasamanya dihentikan saja,” ungkap dia.

Pramono menegaskan harga sewa di District Blok M harus sesuai dengan perjanjian awal dan tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan.

"Kalau di atas (District Blok M), saya tidak memperbolehkan kalau kemudian menagih melebihi apa yang menjadi kesepakatan,” ucapnya.

Sebagai solusi, Pramono menawarkan para pedagang untuk pindah ke Blok M Hub. Lokasi tersebut dinilai lebih nyaman karena ber-AC, bersih, serta tertata rapi. 

Selain itu, pedagang akan mendapat keringanan berupa sewa gratis selama dua bulan pertama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya