Siswi SMP di Depok Digauli 5 Pelajar

Tersangka pelaku kekerasan seksual pada anak di Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • Zahrul Darmawan/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kasus kekerasan seksual kembali menimpa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok, Jawa Barat. Korban digauli lima orang tersangka yang masih berstatus pelajar.

Kronologi Ayah di Sidoarjo Cabuli Anak Kandung Berusia 3,5 Tahun

Nasib nahas itu dialami R, siswi yang masih duduk dibangku kelas 2 SMP. Kejadian bermula ketika korban diajak bertemu oleh FP (15) untuk nongkrong di kawasan Perumahan Laguna, di Tapos Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 18 Februari 2016.

Di sana, korban kemudian dibawa masuk ke sebuah rumah kosong oleh FP dan keempat rekannya. Merasa tak berdaya, korban akhirnya hanya pasrah ketika satu persatu remaja pria ini menggaulinya secara bergantian.

Miris! Anak TK di Pekanbaru Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Temannya

"Kasus ini akhrinya terungkap setelah korban berterus terang ke orangtua. Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan mulai dari lokasi kejadian," kata Kapolsek Cimanggis, Komisaris Arlon Sitinjak, Jumat 19 Februari 2016.

Dari hasil penyelidikan ini, dibekuklah lima tersangka masing-masing berinisial, MS (17), S (16), J (18), dan FP, serta CN (19) yang berstatus mahasiswa. Kelimanya dibekuk di kediamannya masing-masing di kawasan Cilangkap, Depok. 

Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 300 Anak Ungkap Kriteria Korbannya

Pada petugas tersangka mengaku, melakukan tindakannya ini karena terpengaruh tayangan video porno. Saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan polisi.

"Kasusnya sedang kami kembangkan. Apakah jumlah tersangka akan bertambah atau tidak itu masih kami dalami. Yang jelas atas perbuatannya, para pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak, ancamannya bisa 15 tahun penjara," ungkap Arlon.

Anies Baswedan.

Cek Fakta: Anies Sebut Lebih dari 15 Juta Orang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Dalam debat terakhir, Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mengatakan jika lebih dari 15 juta orang mengalami kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2024