Eks Kapolres Ngada Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Anak Pekan Depan

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma (rompi oranye).
Sumber :
  • tvOne/ Frits Floris

Kupang, VIVA – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) Anak Agung Raka Putra Dharmana mengatakan, mantan Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Klas IA Kupang NTT, Senin, 30 Juni 2025, pukul 11.00 Wita.

BMI Gelar Charity untuk Korban Banjir Bali dan NTT

"Kami telah menerima surat penetapan jadwal persidangan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, dari Pengadilan Negeri Klas IA Kupang ujar Kasi Penkum Kejati NTT," ujarnya, Selasa, 24 Juni 2025.

Penetapan jadwal persidangan tersebut sesuai Surat Penetapan Pengadilan Negeri Klas IA Kupang No.75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg 

Jasad Balita Korban Banjir Bandang Nagekeo NTT Ditemukan, Ayahnya Masih Hilang

Kasi Penkum Kejati NTT Anak Agung Raka Putra Dharmana.

Photo :
  • tvOne/ Frits Floris

Untuk itu PN Kupang memerintahkan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk menghadapkan tersangka, bersama alat bukti dan barang bukti.

BNI Gerak Cepat Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Bandang Bali dan NTT

Selain tersangka Fajar, PN Kupang juga akan menyidangkan tersangka Stefani Heidi Doko Rihi, seorang wanita pemasok anak di bawah umur kepada tersangka Fajar.

Tersangka Stefani alias Fani akan disidangkan pada hari yang sama 30 Juni 2025 pada pukul 09.00 Wita, sesuai Surat Penetapan Pengadilan Negeri Klas IA Kupang No. 76/Pid.Sus/2025/PN.Kpg.

Diketahui, tersangka AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, mantan Kapolres Ngada, dijadikan tersangka atas perbuatan kekerasan seksual anak di bawah umur dan mempublikasikan perbuatannya ke sebuah situs porno luar negeri.

Laporan Frits Floris

Korban keracunan MBG mendapat penanganan medis di IGD RSUD Soe NTT

Keracunan MBG, Puluhan Siswa SD di Timor Tengah Selatan NTT Dilarikan ke RS

Meskipun belum dipastikan apa penyebabnya, namun kejadian tersebut dikaitkan dengan ciri keracunan dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disantap pada Jumat

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025