12 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tampak Kelelahan

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaann KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok telah diperiksa selama 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Ratna Sarumpaet Yakin Ada Korupsi Luar Biasa di Sumber Waras

Ahok yang datang sekitar pukul 09.05 WIB hingga pukul 21.25 WIB, nampak tak seperti biasanya. Saat keluar dari Gedung KPK, Awak media yang sedari menunggu sudah mempersiapkan pertanyaan kepada mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat era Joko Widodo. Pria yang biasa berapi-api saat diwawancara awak media tampak  lemas, seperti kelelahan.

Ahok yang malam itu mengenakan batik berwarna cokelat tersebut pun hanya meladeni beberapa pertanyaan awak media yang sudah menunggunya keluar dari ruang pemeriksaan. Ahok mengaku dicecar lebih dari 50 pertanyaan oleh tim penyelidik KPK, saat diperiksa.

Lulung Sudah Duga Kasus Sumber Waras Bakal Dihentikan

"Ngecek yang ulang-ulang pokoknya, semua ada pertanyaan total 50, macam-macam," kata Ahok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 12 April 2016.

Mari kita simak penjelasannya. Menurut Ahok, lahan yayasan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI bukanlah lahan sengketa. Soal besaran NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), Ahok mengaku ada tim tekhnik yang melakukan perhitungan.

Tak Ada Korupsi di Sumber Waras, Ini Kata Ketua DPR

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengaku hanya menandatangani penetepan dan bukan menghitung NJOP tersebut. "Dia (penyidik) tanya juga, penjelasannya itu kan dihitung dari tim teknik. Kami hanya tanda tangan penetapan," ujar Ahok.

Mengenai NJOP yang harus ditentukan oleh Kepala Daerah, Ahok pun menyebut pihak BPK tidak perlu memintai keterangan Presiden Jokowi yang pada saat pembelian menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Tidak perlu, enggak ada hubungan," ucapnya.

Pada intinya Ahok mengklaim proses pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan dengan mekanisme yang benar dan transparan. Pembayaran pun dilakukan dengan mekanisme tunai. "Pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikkan harus dijual balik, kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama kerugian negara, itu saja," ujarnya.

Ahok kembali menuduh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah bertindak tendensius dalam hasil audit investigasi terkait dugaan korupsi dalam pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya