Bos Aguan Sudah Bebas ke Luar Negeri, Ini Komentar Ahok

Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, enggan mengomentari tidak diperpanjangnya permohonan pencegahan pimpinan Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus suap dalam penyusunan aturan proyek reklamasi.

Hotman Sentil Ahok Cuap-cuap Korupsi Pertamina, Dua Pendaki Meninggal di Puncak Carstensz

"Kamu (wartawan) enggak usah tanya sama saya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Lapangan Eks IRTI Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2016.

Menurut Ahok, pimpinan KPK lebih tepat dimintai komentar. KPK adalah pihak yang mengajukan pencegahan pimpinan perusahaan pemilik izin reklamasi lima pulau itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi pada 1 April 2016.

Sosok Oshima Yukari, Detik-detik Aksi Koboi Anggota TNI di Kemang

"Kamu tanya saja sama yang berwenang," ujar Ahok.

Ahok juga enggan mengira-ngira keterlibatan Aguan dalam kasus suap. Menurutnya, pengadilan akan membuktikan kebenaran dugaan keterlibatan Aguan.

Saat ini, Aguan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang telah menyeret mantan Ketua Komisi D DPRD DKI, Mohamad Sanusi, dan mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Group, Ariesman Widjaja, sebagai tersangka. "Kamu mesti tanya di sidang pengadilan," ujar Ahok.

Ahok Sempat Ungkap Bikin Kejutan dengan Anies di Januari, Ternyata Ini

Masa cegah Aguan selama enam bulan, berakhir pada 1 Oktober 2016. Tidak diajukannya perpanjangan masa cegah membuat Aguan bebas bepergian ke luar negeri mulai 2 Oktober 2016.

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Terpopuler: Kasus Korupsi Pertamina Kompleks, Remaja Bakar Gerbong KA hingga Korban Pencabulan Eks Kapolres Ngada Trauma

Berita tentang mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah jadi salah satu tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2025