NU Larang Nahdliyin Ikut Demonstrasi Kecam Ahok

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, melarang para warga NU atau nahdliyin ikut-ikutan melakukan demonstrasi mengecam Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal kontroversi pernyataannya mengenai surah al-Maidah. Demonstrasi massal itu diikuti sejumlah kelompok siang ini menuju Balai Kota Jakarta.

PBNU Bedah Aktualisasi Konsensus Kebangsaan

"Warga NU saya larang, GP Anshor saya larang, pemuda-pemuda NU, mahasiswa NU, PMII saya larang, tidak akan ada yang turun," ujar Said Aqil Siradj di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Jalan Medan Merdeka Barat 15, Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2016.

Dia berujar, alasan pelarangan demontrasi warga nahdliyin itu tak lain demi menghindari fitnah yang lebih besar.

ISNU Sebut Badan Penerimaan Negara Bisa Jadi Solusi Atasi Defisit APBN

"Kalau sekarang kan fitnahnya cuma satu, dari Pak Ahok lah katakan, tapi kalau ditambah dengan fitnah yang lain nanti malah mengancam keamanan, mengancam ketenangan," kata dia.

Menurut Said, demonstrasi tidak masalah, asalkan dilakukan dengan bermartabat, beretika, tidak anarkistis atau kaos. Demonstrasi sebaiknya tidak sampai menimbulkan kerusakan. Dia menegaskan bahwa NU paham sepenuhnya, ikut berdemonstrasi memang hak setiap orang.

Gus Yahya Sebut Paus Fransiskus Tak Kenal Lelah Sebagai Pengasuh Kemanusiaan

"Kalau terpaksa demo sah-sah saja. Ya kalau demonya baik, kalau ditumpangi pihak ketiga yang politis? Bukan hanya masalah surat Al-Maidah, targetnya ingin mengubah keadaan luar biasa bagaimana?" kata Said Aqil lagi.

(ren)

Tokoh NU KH Ali Masykur Musa.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Tokoh NU Kiai Ali Ajak Generasi Muda Ambil Peran Penting Dalam Transformasi Bangsa

Semangat hijrah juga dapat dimaknai sebagai dorongan menuju kedaulatan nasional. 

img_title
VIVA.co.id
27 Juni 2025