Jika Upah Tak Naik Rp3,8 Juta, Buruh DKI Ancam Tutup Tol

Ilustrasi demo buruh di Jakarta.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Buruh Jakarta mengancam akan menutup ruas jalan bebas hambatan atau tol Cikampek dan Serang, jika tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017, sebesar Rp3,8 juta, tidak dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI dan pengusaha.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

"Kami akan tutup jalan Tol Cikampek. Kami akan tutup jalan tol Serang," ujar Koordinator buruh dalam orasi saat menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.

Bukan hanya mengancam akan menutup jalan tol, mereka juga mengancam akan melumpuhkan ekonomi di Indonesia. Mereka menegaskan kalau unjuk rasa yang dilakukan hari ini tidak main-main.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

"Pulogadung akan kami tutup. Kami siap lumpuhkan ekonomi Indonesia. Hari ini (unjuk rasa) kami enggak main-main," kata dia.

Seperti diketahui, massa buruh dari berbagai organisasi buruh menggelar unjuk rasa terkait belum adanya kata sepakat tentang besaran UMP DKI 2017.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

Pembahasan besaran UMP DKI sudah dua kali dibahas, tapi tidak juga ada keputusan tentang berapa nilai UMP. Dalam dua rapat pembahasan sebelumnya, pengusaha masih bersikukuh dengan usulan UMP sebesar Rp3,3 juta.

Angka itu didapat dari hitungan UMP tahun berjalan dikalikan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, sesuai dengan rumusan PP 78. Sementara unsur buruh masih tetap mengadakan perhitungan dengan format lama, yaitu sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi DKI Jakarta. Serikat buruh mengajukan kenaikan UMP 2017 sebesar Rp3,8 juta atau naik sekitar 23 persen. (ase)
 

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025