Pembunuhan Mahasiswi, Polisi Selidiki Dugaan Motif Warisan

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • REUTERS/Shannon Stapleton

VIVA.co.id – Polisi menetapkan AR sebagai tersangka pembunuhan seorang mahasiswi, Murniati (22), di Cipayung, Jakarta Timur. Pembunuhan itu diduga terkait persoalan warisan.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

"Yang jelas tersangka ini masih ada hubungan keluarga dengan korban. Untuk masalah motif apakah itu soal warisan atau lainnya, sedang didalami oleh penyidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis, 12 Januari 2017.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Agung Budijono mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa intensif tersangka. "Untuk motif saya belum bisa menyebutkan karena masih digali terus oleh penyidik," ujar Agung.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Saat ditanya apakah AR adalah pelaku tunggal atau ada keterlibatan orang lain, Agung belum bisa membeberkan lebih detail. "Masih kami kembangkan terus," kata Agung.

AR  merupakan kakak kandung korban. Pria 31 tahun itu telah dimintai keterangan oleh polisi sejak temuan mayat korban di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa, 10 Januari 2017 dini hari. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan AR sebagai tersangka.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana mengatakan, tersangka AR masih diperiksa secara intensif di Mapolres Metro Jakarta Timur. 

Menurut Sapta, kunci rumah korban menjadi salah satu petunjuk yang digunakan penyidik. Pelaku diduga mengambil salah satu kunci rumah yang sebelumnya dipegang sang ibu untuk membuka rumah korban. (ase)

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025