Sepekan, Polisi Belum Mampu Ungkap Pembunuhan Arum

Suasana rumah duka almarhum Tri Ari Yani Puspo Arum, Selasa, 10 Januari 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA.co.id – Sudah satu pekan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, berlalu. Tapi sayangnya kepolisian tak mampu mengungkap kasus itu.

Mahasiswa di Bandung Tusuk Temannya hingga Tewas, Tak Terima DItuduh Temui Kekasih Korban

Menurut Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan, ada beberapa hal yang menyebabkan kasus pembunuhan terhadap gadis bernama Tri Ariyani Puspo Ningrum, sulit diungkap.

Salah satunya yakni ketiadaan kamera keamanan alias CCTV, yang merekam peristiwa itu. Di lokasi hanya ada satu unit CCTV yang merekam kondisi di lokasi. Tapi, CCTV hanya merekam situasi di halaman rumah di samping rumah kos korban saja.

Remaja ODGJ Bunuh Ibu Kandung di Bengkulu

Selain itu, tak ada seorang pun yang melihat peristiwa itu. Meski sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa petugas kepolisian.

"Enggak ada saksi di TKP. CCTV juga enggak ada. Ada CCTV di rumah dekat kosan korban tapi menyorot halaman rumah saja, bukan ke jalanan," kata Andi, Selasa, 17 Januari 2017.

Chasrul Bunuh dan Kuras Harta Wanita Lansia di Binjai, Sempat Rekayasa Kematian Korban

Ningrum alias Arum ditemukan tak bernyawa Senin 9 Januari 2017, pukul 09.00 WIB. Jenazah gadis berusia 22 tahun itu ditemukan di dalam kamar mandi rumah kosnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Jasad Arum pertama kali ditemukan pekerja bangunan dan temannya yang bernama Zainal Abidin. Arum sempat di bawa ke RS Siloam, tapi nyawanya tidak tertolong. Karena, kehabisan darah akibat dua luka tusukan di lehernya.
 

In Dragon

Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Pariaman Divonis Hukuman Mati

Indra Septiarman alias In Dragon divonis hukuman mati karena membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumbar

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025