Rizieq FPI Cs Bakal Diperiksa karena Terlihat di UBK

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa dua petinggi organisasi masyarakat FPI, Munarman dan Rizieq Syihab, serta tokoh agama, Bachtiar Nasir, terkait kasus dugaan makar dengan terdakwa aktivis kawakan, Sri Bintang Pamungkas.

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, ketiganya akan menjalani pemeriksaan, Rabu, 1 Februari 2017. "Agendanya tanggal 1. Nanti kita lihat berikutnya (kalau ada perubahan)," katanya, Rabu, 25 Januari 2017.

Argo menuturkan, ketiganya diperiksa sebagai saksi karena Munarman, Rizieq dan Bachtiar sempat terlihat menghadiri sebuah pertemuan yang digelar Sri Bintang di kampus Universitas Bung Karno (UBK), Cikini, Jakarta Pusat.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

"Ada beberapa kegiatan-kegiatan yang harus kita klarifikasi saat pertemuan, nanti siapa saja di situ akan kita lihat. Kemudian, itu atas undangan siapa datang ke situ, materinya apa, kemudian apa yang dibicarakan di situ," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus dugaan makar itu, sejumlah tokoh sempat diamankan polisi, seperti Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan lainnya.
 

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025