Polisi Resmi Tahan Sekretaris Jenderal FUI Al Khaththath

Sekjen Forum Umat Islam, KH Muhammad Al Khaththath.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath resmi ditahan polisi usai menjalani pemeriksaan 24 jam, Sabtu, 1 April 2017.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, polisi telah resmi menahan Khaththath. Namun Argo belum menjelaskan lebih rinci pertimbangan polisi menahan Sekjen FUI itu.

"Iya benar (resmi ditahan). Alasan (penahanan) subjektifitas penyidik ya," kata Argo saat dikonfirmasi Sabtu, 1 April 2017 pagi.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Sementara itu, Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan juga membenarkan, saat ini Al Khaththath telah resmi ditahan. Menurut Achmad, alasan polisi menahan sosok yang menginisiasi aksi 313 itu lantaran sudah punya bukti yang cukup. "Tidak (dilepaskan). Beliau ditahan," kata Achmad saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, polisi menangkap Al Khaththath pada Jumat 31 Maret 2017 kemarin, tepat jelang aksi 313. Al Khaththath ditangkap bersama 4 orang lainnya.     

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Keempat nama lain yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, dan Dikho Nugraha dan Andre. Zainudin diketahui bagian dari Gerakan Mahasiswa Pelajar Bela Bangsa dan Rakyat (GMPBBR)

Sementara, Irwansyah merupakan wakil koordinator lapangan aksi 313. Dikho dan Andre diketahui bagian dari Forum Syuhada Indonesia (FSI). Penangkapan tersebut diduga karena pemufakatan jahat atau makar jelang aksi 313

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Prabowo beri amnesti ke 1.116 orang, termasuk Hasto PDIP. Apa makna hukum dan dampaknya bagi para penerima pengampunan? Berikut penjelasan lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025