Kendaraan Alternatif Saat Motor Dilarang Lewat Sudirman

Tanda Larangan Sepeda Motor Melintas di Jalan Protokol di jam-jam tertentu. Mahkamah Agung akhirnya mencabut pembatasan itu.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kendaraan alternatif, terkait pelarangan melintas untuk kendaraan roda dua alias sepeda motor di ruas Patung Kuda, Monumen Nasional hingga Bundaran Senayan atau ruas Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

KPK Klarifikasi soal Ridwan Kamil Diduga Samarkan Aset Kendaraan Atas Nama Ajudan

Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Pemprov DKI akan menambah armada Bus TransJakarta termasuk feeder atau bus pengumpan di sepanjang jalan tersebut. 

"Kita andalkan penambahan Commuterline dan BRT Transjakarta," kata Djarot di Ancol, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2017. 

Detik-detik Mengerikan 2 Orang Tewas Terlindas Truk di Ancol, Sopir Langsung Kabur

Djarot mengatakan, dengan pembatasan kendaraan, waktu tunggu di halte TransJakarta bisa menjadi lebih singkat. Selama ini waktu tunggu yang cukup lama akibat bus terjebak macet sebelum sampai ke halte. 

"Bus kita banyak, tapi masa antrenya lama banget, kenapa? Karena mereka terjebak macet. Kalau mereka lancar headwaynya bisa tiga menit per-halte pada jam sibuk, maka lebih banyak lagi yang bisa kita angkut," kata Djarot.

Mulai Tahun Depan Motor Bensin Dilarang Masuk Pusat Kota

Djarot berharap masyarakat yang biasanya menggunakan kendaraan pribadi, bisa beralih ke kendaraan umum. 

"Tujuannya untuk mendorong mereka naik kendaraan umum. Yang kedua mengurangi kemacetan, ketika pembangunan besar-besaran untuk infrastruktur dan transportasi," ujarnya. 

Suspensi motor Kawasaki Ninja ZX-25R edisi 2023

Naik Motor Tinggi, Mending Pangkas Jok atau Turunkan Suspensi?

Bagi pengendara bertubuh pendek, mengendarai motor dengan tinggi jok yang tinggi bisa menjadi tantangan tersendiri.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2025