Polda Metro Belum Siap Terapkan Tilang CCTV

Ilustrasi ruang kontrol CCTV pemantau lalu lintas.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA.co.id – Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra memastikan, Polda Metro Jaya belum siap menerapkan tindakan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas yang terekam kamera keamanan Closed Circuit Television atau CCTV.

Heboh Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita, Polisi Blak-Blakan Faktanya!

"CCTV tilang itu hoaks. Sebenarnya kami belum siap dari Polda Metro Jaya," kata Halim, Jumat, 15 September 2017.

Menurut Halim, secara keseluruhan kepolisian belum bisa menerapkan sistem tilang dengan rekaman CCTV sebagai pengintai pelanggaran. Sebab, infrastruktur penunjang terlaksananya sistem ini belum ada.

Terpopuler: Wuling Air ev vs Alphard Mini, Solusi Baterai Motor Listrik Alva

Apalagi, CCTV yang digunakan untuk memantau pelanggar tak cukup hanya menggunakan teknologi CCTV yang sekarang ada di jalanan Jakarta.

"CCTV, kemudian SDM harus kami latih juga. Kemudian yang paling utama adalah integrasi data," katanya.

Aturan di Sini, Tilang Bisa Bikin Kantong Jebol

Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri berencana untuk menggunakan CCTV dalam menindak pelanggar lalu lintas. Alasannya, selama ini masyarakat pengguna kendaraan masih banyak yang tak jera-jera melanggar aturan berlalu lintas. 

Terutama di ruas-ruas jalan yang tak dijaga petugas kepolisian. "Iya benar itu (pemasangan CCTV), tapi baru di beberapa tempat," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.

Ilustrasi STNK baru

Terpopuker: STNK Mati Kendaraan Disita, Koleksi Mobil Oknum TNI

Berita tentang STNK mati kendaraan disita dan koleksi mobil oknum TNI, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025