Kata Polda Metro soal Desakan Bentuk TPGF di Kasus Novel

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Minalisa

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menanggapi santai perihal desakan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad atas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menangani kasus penyiraman dengan air keras terhadap Novel Baswedan.

Novel Baswedan Terkejut

Menurutnya, desakan untuk segera membentuk TGPF bukan lagi hal baru. Daripada sibuk menanggapi hal tersebut, kata dia, sebaiknya pihak kepolisian fokus bekerja, sehingga misteri di balik kasus penyiraman air keras ini dapat segera terungkap.

"Kami sudah sering ya (dapat desakan TGPF). Intinya kami tetap melakukan proses ini," kata Argo, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 November 2017.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dua sketsa yang dirilis pada Jumat 23 November 2017 kemarin, ujar Argo, adalah bukti bahwa pihak kepolisian masih serius mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Bahkan sejumlah pimpinan KPK turut mengapresiasi kinerja polisi selama ini.

"Jadi kita kemarin sudah paparkan di KPK. Tidak hanya pimpinan KPK saja, Direktur, Deputi, Penyidik juga ada di sana. Intinya mereka mengapresiasi apa yang disampaikan penyidik (polisi) bagaimana perkembangan, bagaimana progresnya, diapresiasi," ujarnya.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!
Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan beserta beberapa mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024