Walau MA Cabut Larangan, Motor Belum Boleh Lintasi Thamrin

 Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Halim Pagarra
Sumber :
  • VIVA.co.id / Bayu Nugraha

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra mengatakan pihaknya  sudah mengetahui soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang mencabut larangan sepeda motor di Pergub DKI untuk wilayah Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Murah Meriah, Rekomendasi Motor Belasan Juta di IMOS 2024

Terkait hal itu, ia mengatakan akan segera bertemu dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membicarakannya. Namun, meski MA telah memutuskan demikian, Halim menegaskan tak serta-merta membuat pengendara sepeda motor bisa langsung melintasi jalan tersebut mulai hari ini.

"Larangan bermotor masih berlaku sampai ada hasil diskusi kami," kata Halim saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.

AHM Tanggapi Wacana Motor Wajib Gunakan Rem ABS

Halim mengatakan, belum bisa memastikan kapan sepeda motor mulai boleh melintas bebas di wilayah itu karena belum melakukan pertemuan. Halim minta masyarakat sabar menunggu perkembangan selanjutnya.

"Pelarangan motor ada di wilayah kerja gubernur dan dinas (Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta). Jadi harus didiskusikan kembali," ujar dia.
 

Ada Kabar Baik untuk Penggemar Motocross
Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Terpopuler: Razia Polisi Kembali Digelar, Rahasia Kencangnya Motor Yamaha

Berita tentang razia polisi kembali digelar dan rahasia kencangnya motor Yamaha, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2025