Bupati Subang Diciduk KPK Terkait Perizinan

Bupati Subang Imas Aryumningsih (tengah)
Sumber :
  • Instagram/@imas_aryumningsih2016

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan, atau OTT di daerah Subang, Jawa Barat, Selasa malam, 13 Februari 2018.

KPK Sebut OTT di Sidoarjo Tak Sempurna, Ada Pejabat yang Tak Berhasil Ditangkap

Satu dari delapan orang yang diamankan dalam OTT KPK tersebut, ialah Bupati Subang, Imas Aryumningsih.

"Diamankan delapan orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta, dan unsur pegawai setempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu, 14 Februari 2018.

KPK Minim OTT, Alex Marwata: Banyak Pejabat Negara Sudah Tahu HP Disadap

Febri menyebutkan, delapan orang yang diamankan tersebut dari hasil identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan. Tetapi, tak dijelaskan detailnya.

Saat ini, delapan orang tersebut diamankan di kantor KPK di Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Nurul Ghufron: KPK Bukan Ingin Meninggalkan OTT, tapi Pencegahan Lebih Beradab

"Mengacu ke KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk penentuan status pihak-pihak yang diamankan tersebut," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Pimpinan KPK Sebut Mulai Tinggalkan Metode Penyadapan: OTT Buat Hiburan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik KPK saat ini sudah mulai meninggalkan metode penyadapan dalam kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2024