Guru SD di Jawa Timur Cabuli 65 Anak Murid

MSH, guru Sekolah dasar yang menjadi pelaku pencabulan terhadap 65 anak muridnya di Jawa Timur, Kamis (22/2/2018)
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Seorang guru Sekolah Dasar di Surabaya Jawa Timur, bernama MSH menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap anak muridnya. Jumlah korbannya mengerikan. Tercatat ada 65 siswa, atau satu kelas.

Buron 3 Tahun, Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Serang Ditangkap Polisi

"Ini tersangka, wali kelas anak SD. Korbannya seabrek-abrek," ujar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Inspektur Jenderal Polisi Machdud Arifin, Kamis 22 Februari 2018.

Semua korban yang mengadu, lanjut Machfud, adalah bocah laki-laki kelas IV yang diajarnya. Korban dicabuli di beberapa tempat, seperti kolam renang, di dalam bus, bahkan pernah di dalam kelas.

Polisi Usut Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bekasi

"Karena korbannya banyak dan masih anak-anak, sudah pasti diterapkan pemberatan hukuman," ujarnya.

Petugas Unit Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, mengusut setelah menerima laporan dari para orangtua korban.

Segera Diadili, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tertunduk Lesu saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Wali murid kumpul-kumpul, lalu (korban) mengadu dan dilakukan pemeriksaan. Sudah ada beberapa orangtua dan korban yang dimintai keterangan," kata Machfud. 

MSH membantah jumlah korban yang diduga ia cabuli berjumlah 65 orang. Dia hanya menyebut empat anak saja. Pria berkulit kuning itu mengaku tidak mengiming-imingi korban dengan apapun saat beraksi. Dia, bahkan membantah melakukan pencabulan. 

"Enggak diapa-apain, cuma disuruh duduk di depan saja. Itu sebetulnya enggak banyak, cuma karena ada laporan yang lain dianggapnya banyak," ujar MSH.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma disidang perdana

Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Kupang yang digelar diruang sidang Cakra PN Kupang dilaksanakan secara tertutup.

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2025