Segera Diadili, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tertunduk Lesu saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma dilimpahkan ke penuntut umum
Sumber :
  • tvOne/Frits Floris

Kupang, VIVA – Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda NTT melimpahkan berkas penyidikan perkara kasus pencabulan dan kekerasan seksual anak, dengan tersangka mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma Lukman Sumaatmaja (FWLS), Selasa, 10 Juni 2025.

Setengah Ton Sabu Digulung Polda Metro, 7 Gembong Narkoba Terancam Mati

Berdasarkan pantauan, AKBP Fajar tiba di Kejaksaan Negeri Kota Kupang pukul 10.30 wita dan langsung menuju ruang tindak pidana umum (pidum) untuk proses pelimpahan berkas perkara.

Saat tiba di Kejari Kota Kupang terlihat AKBP Fajar menggunakan kaos berwarna putih dipadukan celana berwarna coklat dan bermasker.

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma dilimpahkan ke penuntut umum

Photo :
  • tvOne/Frits Floris

Setelah berita acara penyidikan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda NTT dinyatakan  lengkap oleh Jaksa Peneliti, terhadap perkara mantan Kapolres Ngada Polda NTT itu dilakukan pelaksanaan Tahap II (Penyerahan tersangka dan barang bukti). 

Tahanan Wanita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Polisi Pangkat Bripka di Polres Luwu

Sebelumnya, Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja  ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba

Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara atas pencabulan anak di bawah umur dan kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain sanksi pidana, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja juga diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri alias dipecat, berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kasus pelecehan seksual terhadap empat korban hingga kasus narkoba yang dilakukannya. 

Laporan: Frits Floris

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David (tengah)

Pengungkapan Peredaran Sabu Setengah Ton Dinilai Bukti Nyata Polisi Serius Berantas Narkoba

Langkah Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat narkoba internasional dengan barbuk sabu seberat 516 kg dinilai bukti nyata keseriusan memberantas narkoba.

img_title
VIVA.co.id
16 Agustus 2025