Aturan Penerapan Zakat PNS Masih Belum Rampung

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Sumber :
  • Edwin Firdaus

VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa rencana pemerintah menerapkan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.

Kemenag: Zakat Tanpa Melalui Lembaga Amil Bagaikan Orang Salat Sendirian

"Jadi tidak ada sama sekali agenda politik, dan tidak ada sama sekali dengan agenda pemerintah kekurangan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)," kata Lukman Hakim Saifuddin dalam acara Rakornas Baznas 2018 di Bali, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Lukman, Kementerian Agama berkeinginan untuk mengalokasi dan memfasilitasi para ASN muslim yang ingin membayar kewajiban zakat dari gaji yang diterima setiap bulannya.

Eks Karyawan Tuduh Ada Korupsi Zakat dan Dana Hibah Pemprov, Baznas Jabar Buka Suara

"Kementerian Agama agar lebih proaktif dalam memfasilitasi sejumlah kalangan muslim yang ingin setiap bulan menerima gaji dan tunjangan itu sudah dalam kondisi bersih dizakati," kata Lukman.

Nantinya, zakat yang dihimpun dari para ASN muslim ini akan dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya.

TERPOPULER: Ramalan Zodiak, Daun dan Pohon Tidak Bergerak saat Salat Idul Fitri?

"Karena yang akan mendistribusikan dana-dana yang dihimpun sebagai dana zakat itu hanyalah Baznas dan LAZ yang ada," ujarnya.

Ia menambahkan, rencana penerapan zakat bagi ASN itu masih dikaji dan masih didiskusikan dengan berbagai pihak, baik dari pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana dan juga para ahli fiqih dan Majelis Ulama Indonesia. (ase)

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i

Wamenag Jelaskan Kunci Sukses Transformasi Masjid di Sarasehan Nasional

Jelas Wamenag, masjid harus jadi pusat pembinaan masyarakat yang holistik. Bukan saja jadi tempat ibadah ritual, tapi juga episentrum dalam rangka transformasi sosial.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2025