Pesan JK: Jangan Gadaikan Sertifikat Tanah ke Rentenir

Presiden Joko Widodo saat penyerahan sertifikat tanah di Serang Banten
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

VIVA –  Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penerima sertifikat tanah dari pemerintah untuk tidak menggadaikan sertifikat mereka kepada para rentenir. Penggadaian sertifikat ke pihak pemberi pinjaman uang tidak resmi itu rawan risiko, serta justru bisa membuat masyarakat dikejar-kejar, jika tidak mampu mengembalikan pinjaman.

Kades Mandiri Dalih Sertifikat Tanah Kantor Desa Tidak Tergadai, Tapi...

"Penting. Jangan (gadaikan sertifikat tanah) ke rentenir," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 27 Maret 2018.

JK menyampaikan, pemerintah gencar membagi-bagikan sertifikat tanah supaya masyarakat memiliki kepastian hukum atas aset mereka. Selain itu, sertifikat tanah juga bisa menjadi agunan saat mereka membutuhkan pinjaman dana.

Menteri Nusron Minta Kepala Daerah Gratiskan BPHTB untuk Warga Miskin

Namun, menurut JK, agunan itu sebaiknya hanya diberikan kepada pihak bank. Pemerintah juga mempunyai program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank-bank yang memungkinkan masyarakat memperoleh pinjaman dengan mekanisme yang aman.

"Penting untuk kalau berusaha, (meminjam uang) ke bank, mendapatkan KUR contohnya. Kalau KUR, kan bunganya cuma tujuh persen," ujar JK.

Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat
Kasus hukum yang disidangkan di pengadilan (foto ilustrasi).

Palsukan Sertifikat Tanah di Tangerang, Jaksa Tuntut Charlie Chandra 5 Tahun Penjara

Terdakwa didakwa memalsukan dokumen tanah seluas 87.100 meter persegi di Desa Lemo, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025