Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/TvOne

Semarang, VIVA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid menyebut bahwa ada 19 persen dari 2,2 juta hektar tanah di Jawa Tengah yang belum bersertifikat.

"Tanah-tanah tersebut belum tersertifikasi, sehingga rentan menimbulkan konflik agraria di masa depan," tegas Nusron pada acara rapat koordinasi dengan Gubernur, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah, di Semarang, Kamis, 17 April 2025.

Bantah Dicopot, Bambang Pacul Sebut Jabatan di DPP PDIP Tak Boleh Dirangkap

Ia menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait tata kelola pertanahan dan ruang di Jawa Tengah. Salah satu sorotan utama adalah masih belum terpetakannya sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah.

"Ini bisa menjadi rentan konflik pada kemudian hari kalau tidak segera dipetakan dan disertifikasi. Dan ini butuh kolaborasi antara kami dengan Gubernur serta seluruh kepala daerah," ungkapnya.

Nusron menambahkan, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pemetaan terhadap tanah-tanah tidak produktif dan tanah berstatus HGU maupun HGB yang telah habis masa berlakunya.

Komisi II DPR Apresiasi Permintaan Maaf Nusron, Ingatkan Tak Lagi Buat Gaduh

"Lahan-lahan ini ke depannya akan didayagunakan secara produktif melalui kerja sama lintas pemerintah daerah," kata Nusron.

Pihaknya mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Jateng yang aktif memfasilitasi investasi. Menurutnya, tanah menjadi faktor utama dalam menarik investor karena berkaitan langsung dengan lokasi, status hukum lahan, dan rencana tata ruang.

Klarifikasi Menteri ATR Nusron Wahid Soal Pernyataan Tanah Terlantar Diambil Negara: Itu Bercanda

"Investor itu sebelum masuk pasti tanya lokasinya di mana, status hukumnya bagaimana. Ini semua berkaitan dengan tanah dan tata ruang yang menjadi domain kami," kata Nusron.

Ilustrasi perceraian/patah hati

Jumlah Perceraian di Jateng hingga Juli 2025 Tembus 22.468 Kasus

Jumlah kasus perceraian di Jawa Tengah hingga Juli 2025 mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 22.468 perkara.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025