Waspada Uang Palsu saat Pilkada Serentak

Barang bukti uang palsu
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

VIVA – Peredaran uang palsu saat ini dinilai sangat memprihatinkan. Diperkirakan, potensi beredarnya uang palsu semakin banyak dan meluas saat pilkada serentak yang akan digelar tahun ini.

Polda Jateng Ringkus Sindikat Uang Palsu, Ratusan Lembar Sudah Beredar di Masyarakat

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengatakan, kerentanan money politic akan dimanfaatkan oleh sindikat upal untuk menyebar hasil karyanya ke masyarakat.

“Ini harus menjadi perhatian serius, bukan tidak mungkin sindikat upal menyusup ke momentum Pilkada dan Pileg-Pilpres serentak. Polri dan kejaksaan harus mengantisipasi sejak dini dengan membentuk satgas dan tim investigasi,” kata Sahroni melalui pesan singkatnya, Kamis, 29 Maret 2018.

Heboh Warga NTT Terima Uang Bansos Diduga Palsu, Polisi Turun Tangan

Sahroni menjelaskan, pentingnya investigasi dilakukan di tubuh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

“Selain untuk memastikan tidak adanya oknum terlibat dalam sindikat uang palsu, langkah ini sekaligus untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan percetakan uang negara kita,” ucap Sahroni.

Edarkan Uang Palsu dari Rupiah Hingga Dolar AS, 3 Remaja Diringkus Polisi: 1 Pelaku Masih di Bawah Umur

Ketua DPR Bambang Soesatyo memberi perhatian khusus terhadap pengungkapan sindikat uang palsu yang mengedarkan 60.000 lembar pecahan Rp100.000 di Bogor, Jawa Barat dan 916 lembar pecahan Rp100.000 dan 28 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura di Surabaya, Jawa Timur.

Ia meminta Komisi I mendorong Badan Intelijen Negara (BIN) untuk melakukan investigasi secara khusus, terkait dengan jaringan pembuat dan pengedar uang palsu, serta mendesak pemerintah untuk membuat regulasi yang berdampak cepat dalam mengantisipasi peredaran uang palsu.

Sidang kasus uang palsu di kampus UIN Makassar

Heboh! Bos Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar Ngaku Diperas Jaksa Rp 5 Miliar untuk Tuntutan Bebas

Terdakwa mengaku telah mengetahui tuntutannya 8 tahun sebelum persidangan digelar.

img_title
VIVA.co.id
28 Agustus 2025