Pengusutan Kasus Boediono Sudah Lama Terkatung-katung
Rabu, 11 April 2018 - 11:11 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Puto A
Hakim juga memerintahkan KPK untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan.

Video Buronan Kasus Bank Century Ditangkap saat Makan di Restoran
Stefanus Farok Nurtjahja buron selama lima tahun.
VIVA.co.id
31 Oktober 2019