Setya Novanto Hadapi Vonis Hari Ini
Selasa, 24 April 2018 - 09:13 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Tak hanya itu, kata Febri, KPK menilai peran Novanto lebih signifikan ketimbang tiga terdakwa lain yang telah divonis dalam kasus ini, yakni dua mantan pejabat Kemdagri, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sementara Maqdir Ismail, kuasa hukum Novanto berharap Majelis Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan secara adil dengan mempertimbangkan semua pembelaan yang diajukan oleh pihaknya. Termasuk soal bantahan Novanto terhadap dakwaan KPK yang menyebutnya sebagai pihak yang mengintervensi proyek e-KTP.
"Kami harapkan majelis hakim memutus perkara dengan mempertimbangkan pembelaan, karena menurut hemat kami dakwaan tentang intervensi pak Novanto tidak terbukti," kata Maqdir.
Peluang Setnov jadi Pengurus Partai, Golkar: Dia Senior, Tak Mungkin Dibawah Bahlil
Golkar tepis anggapan memberi inisiatif tawarkan jabatan di partai kepada Setya Novanto
VIVA.co.id
27 Agustus 2025