Bebas Bersyarat, Setya Novanto Masih ‘Puasa Politik’ hingga 2031

Setya Novanto (kedua dari kiri) bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar
Sumber :
  • Istimewa/Cepi Kurnia/tvOne

Jakarta, VIVA – Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto resmi menghirup udara bebas bersyarat pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Meski begitu, Setnov masih belum bisa kembali ke panggung politik dalam waktu dekat.

Golkar Akan Beri Posisi ke Setya Novanto jika Kembali Aktif Berpolitik

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menegaskan hak politik Setnov baru bisa dipulihkan pada 2031, atau dua setengah tahun setelah masa bebas bersyaratnya berakhir.

“Maka hak (menduduki jabatannya) di 2 tahun 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani PB (pembebasan bersyarat) tanggal 1 April 2029," kata Rika saat dikonfirmasi, Senin, 18 Agustus 2025.

Sahroni Bilang Remisi Setya Novanto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Ia menjelaskan, ketentuan itu mengacu pada putusan Mahkamah Agung terkait Peninjauan Kembali (PK) yang pernah diajukan Setnov. Dalam putusan tersebut, terdapat pidana tambahan berupa pencabutan hak politik untuk menduduki jabatan publik selama 2,5 tahun setelah masa pidana selesai dijalani.

Dengan demikian, meski kini sudah bebas bersyarat, status Setnov masih sebagai klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Bandung. Ia wajib melapor sebulan sekali hingga April 2029.

Respons Ketua KPK soal Setya Novanto Bebas Bersyarat di Kasus e-KTP

Alasan Setnov bisa bebas bersyarat antara lain karena dinilai berkelakuan baik selama di Lapas Sukamiskin. Ia disebut aktif mengikuti program pertanian, perkebunan, hingga menggagas klinik hukum bagi sesama warga binaan. Selain itu, ia juga telah menjalani dua pertiga dari total masa hukumannya.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kedua kiri)

Penjelasan Resmi Kakanwil Ditjenpas Jabar Terkait Pembebasan Bersyarat Setya Novanto

Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali mengatakan, perolehan Pembebasan Bersyarat (PK) yang didapat Setya Novanto telah melalui beberapa pertimbangan.

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025