KPK Periksa Pengusaha Kondang Malang Raya

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Rendra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Besok, Angelina Sondakh Dibebaskan dari Lapas

Sementara, Ali Murtopo selaku tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan dalam kasus gratifikasi, KPK menetapkan status tersangka terhadap Rendra dan pihak swasta bernama Eryk Armando Talla.

Kejagung: Kejari Cirebon Keluarkan Surat Hentikan Penuntutan Nurhayati

Dalam kasus itu, Rendra selaku Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 bersama-sama Eryk diduga telah menerima gratifikasi setidaknya hingga saat ini sekitar Rp3,55 Miliar. Dalam kasus ini, Rendra dan Eryk disangkakan melanggar Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Bupati Malang, HM Sanusi usai pelantikan di Jakarta. (Istimewa)

Bupati Malang Tetap Ikut Retret di Magelang Walau Ada Instruksi dari Megawati

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan instruksi larangan bagi kepala daerah dari partai tersebut untuk menghadiri kegiatan retreat.

img_title
VIVA.co.id
21 Februari 2025