Politikus PDIP: Polisi Berhak Melakukan Apa Saja

Politisi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, turut mengomentari soal rencana pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian pada 22 Mei 2019 mendatang. Menurut Eva, polisi paling ahli dalam dua hal yaitu penegakan hukum dan menjaga Kamtibnas.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

"Polisi adalah pihak yang paling expert (ahli) dalam dua hal, satu penegakan hukum, dua menjaga Kamtibmas. Jadi menurutku dalam dua portofolio itu polisi berhak melakukan apa saja," kata Eva di DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin, 20 Mei 2019.

Eva percaya bahwa kepolisian bisa mengatasi problematika di lapangan. Bisa mengantisipasi agar jangan sampai ada kericuhan. "Itu dia ahlinya, tahu jangan sampai ada problem ketertiban, jangan chaos," katanya.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Tak dipungkiri Eva, memang terjadi mobilisasi massa untuk 22 Mei mendatang. Bahkan, ia mengaku sempat berdebat soal pengerahan massa ke Jakarta.

"Iya dari sosmed yang munculkan memang ada mobilisasi. Bahkan tokoh seperti Mbak Titiek aja malah menyuruh untuk datang, jangan khawatir. Belum lagi di grup temen-temen yang ada PKS, PAN, wah aku dimaki-maki untuk enggak boleh dilarang," katanya.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Pada 22 Mei 2019 nanti, KPU akan mengumumkan hasil pilpres dan pileg 2019. Jelang pengumuman itu, muncul seruan untuk menggelar gerakan people power, belakangan diganti dengan kedaulatan rakyat.

Di tengah situasi tersebut, polisi juga melakukan penangkapan-penangkapan terhadap sejumlah orang, yang secara umum merupakan pendukung Prabowo-Sandi. Mereka dijerat dengan tuduhan makar. (ase)

Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap di KPK

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Prabowo beri amnesti ke 1.116 orang, termasuk Hasto PDIP. Apa makna hukum dan dampaknya bagi para penerima pengampunan? Berikut penjelasan lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025