Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Tidak Dikabulkan Polisi

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Polri menyatakan masih belum mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. Belum dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut lantaran Kivlan Zen masih tidak kooperatif.

Prabowo Beri Amnesti ke 1.116 Orang Termasuk Hasto PDIP, Apa Artinya?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisk Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini penyidik tengah dalam proses perampungan berkas perkara.

"Penyidik Polda Metro Jaya sedang dalam proses perampungan berkas, tahap penyelesaian. Untuk pengajuan penangguhan sampai saat ini belum ada informasi dikabulkan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2019.

Selain Hasto, Ada 1.115 Orang Dapat Amnesti: Kasus Penghinaan Presiden hingga Makar

Dedi menuturkan, perampungan berkas perkara tersebut terkait dengan perkara kepemilikan senjata ilegal. Untuk proses penyelesaian perkara makar, menurut Dedi, belum sampai tahap perampungan.

Ia pun menjelaskan, tidak adanya kaitan pengabulan penangguhan penahanan Kivlan Zen dengan proses pemilu yang telah usai. Pasalnya, kuasa hukum Kivlan Zen menyatakan penangguhan penahanan seharusnya dapat dikabulkan lantaran proses pemilu telah usai.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

"Tidak ada kaitannya, dalam praktikal pidana itu penyidik melihat dari perspektif asas pembuktiannya dan asas perbuatan melanggar hukum," ucapnya.

Ia menambahkan, kuasa hukum Kivlan Zen diminta melakukan koordinasi dengan penyidik untuk mendapatkan penjelasan lebih jelas. Penyidik sendiri menurut Dedi memiliki pertimbangan untuk tidak mengabulkan penangguhan penahanan Kivlan Zen. (ase)

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Enam Napi Kasus Makar Tanpa Senjata di Papua Dapat Amnesti

Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau kelompok yang telah melakukan tindak pidana tertentu.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025