TPF: Investigasi Kasus Novel Rampung, Siap Dibeberkan Pekan Depan

TGPF berikan laporan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha

VIVA – Tim Pencari Fakta atau TPF bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, terkait investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan telah rampung dan lengkap.

Novel Baswedan Terkejut

Rencananya, hasil investigasi ini akan disampaikan ke publik pada pekan depan.

"Saya pastikan, laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada mMnggu depan," kata anggota TPF, Nurkholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Sementara itu, anggota TPF lainnya, Hendardi menyampaikan, hasil investigasi yang dilakukan tim yang terdiri dari berbagai pakar berangkat dari sebagian penyelidikan Polri sebelumnya.

Dari sana, tim melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi, melakukan reka ulang tempat kejadian perkara dan mengunjungi beberapa tempat untuk mengembangkan saksi dan alibi yang ada.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Itu yang kami coba uji kembali, termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP (tempat kejadian perkara), penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi, termasuk mengembangkan saksi-saksi. Kenapa kami ke Ambon, ke Malang, dan lainnya itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi, bukan pelesiran," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, laporan dari TPF akan dipelajari oleh Kapolri. Nantinya, dalam waktu kurang dari satu minggu, laporan investigasi ini akan disampaikan ke publik.

"Atas nama Kapolri, beliau menyampaikan terima kasih kepada tim pakar. Konten dan temuan akan disampaikan ke publik paling lambat satu minggu ke depan. Laporan semua di pak Kapolri dan akan dipelajari," ucapnya. (asp)

Novel Baswedan Beserta IM57+ Layangkan Gugatan ke MK

Novel Baswedan Cs Gugat Batas Usia Pimpinan KPK ke MK

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan beserta beberapa mantan pegawai lain yang tergabung dalam IM57+ melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi MK

img_title
VIVA.co.id
28 Mei 2024